Mubahatsah Ke Empat Ruang Literasi Teungku Muda Bahas Batasan Syar’i Ta’dhim Istri kepada Suami

 


MEULABOH, ACEH BARAT — Kegiatan Mubahatsah Ruang Literasi, Forum Diskusi Teungku Muda telah selesai dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengangkat tema “Batasan Syar’i Ta’dhim Istri kepada Suami, Antara Syariat dan Adat”. Forum ini menjadi ruang bagi para teungku muda untuk berdiskusi, bertukar pandangan, serta memperdalam pemahaman terhadap persoalan keislaman yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan masyarakat.

Mubahatsah kali ini merupakan pertemuan yang keempat dalam rangkaian Forum Diskusi Teungku Muda. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah teungku muda dan tokoh muda yang terlibat aktif dalam pembahasan dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Dalam diskusi, para peserta membahas persoalan yang diangkat dengan mempertimbangkan perspektif syariat sekaligus realitas adat yang berkembang di tengah masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat tradisi literasi, kajian ilmiah, dan diskusi keislaman di kalangan generasi muda.

Selain memperdalam wawasan keislaman, kegiatan Mubahatsah juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antarteungku muda serta membangun budaya diskusi yang santun, terbuka, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Kegiatan Mubahatsah keempat tersebut berlangsung dengan lancar hingga selesai. Untuk pertemuan Mubahatsah pada bulan depan, lokasi pelaksanaan serta judul atau tema yang akan dibahas akan segera diumumkan kepada para peserta dan masyarakat.

Para penggagas berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan menjadi ruang produktif bagi para teungku muda dalam mendiskusikan berbagai persoalan keagamaan yang aktual dan relevan dengan kehidupan masyarakat.

Mubahatsah Ruang Literasi — terus membaca, berdiskusi, dan memperkuat tradisi keilmuan.

Lebih baru Lebih lama